Penelitian Hukum ; Edisi Revisi
Intisari dan Gagasan Utama
Gagasan sentral dalam buku ini adalah pengukuhan bahwa penelitian hukum merupakan suatu kegiatan normatif (ilmu praktis), bukan empiris-sosiologis. Poin-poin utama dalam buku ini meliputi:
Hakikat Penelitian Hukum: Penulis menekankan bahwa penelitian hukum bertujuan untuk menemukan kebenaran koherensi, yaitu kesesuaian aturan hukum dengan prinsip, norma, dan doktrin hukum, bukan mencari kebenaran korespondensi (fakta lapangan).
Pendekatan dalam Penelitian: Memperkenalkan lima pendekatan utama yang sangat populer digunakan oleh mahasiswa hukum:
Pendekatan Perundang-undangan (statute approach).
Pendekatan Kasus (case approach).
Pendekatan Historis (historical approach).
Pendekatan Perbandingan (comparative approach).
Pendekatan Konseptual (conceptual approach).
Penelitian Hukum Normatif vs. Empiris: Buku ini mengkritik keras penggunaan metode survei atau statistik dalam penelitian hukum murni (skripsi/tesis hukum), karena hukum seharusnya dipandang dari sudut pandang internal sistem normanya sendiri.
Langkah-langkah Praktis: Memberikan panduan sistematis mulai dari identifikasi isu hukum, pengumpulan bahan hukum (primer, sekunder, tersier), hingga pemberian preskripsi atas masalah hukum yang diteliti
Tidak tersedia versi lain